HukumKerinci

Sidang Putusan Sela MK, Terkait Gugatan Zainal – Arsal Digelar Pekan Depan

Sidang Putusan Sela MK, Terkait Gugatan Zainal – Arsal Digelar Pekan DepanKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pekan depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci dijadwalkan bakal mengikuti sidang dismissal atau putusan sela di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini terkait gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci.

Hal tersebut dikatakan Komisioner Divisi Hukum KPU Kerinci, Suhardiman. Dikatakan Suhardiman, bahwa pada sidang dismissal itulah akan ditentukan apakah gugatan Paslon Bupati Kerinci nomor urut tiga, Zainal-Arsal kepada KPU Kerinci akan lanjut atau tidak.

“Antara tanggal 9-15 Agustus ini, kami akan mengikuti sidang dismissal di MK. Disitulah akan diketahui apakah proses sengketa pemilu bakal berlanjut atau tidak. Kemungkinan untuk Kerinci, tanggal 9 atau 10,” ungkap Suhardiman.

Dijelaskannya bahwa jika pada putusan dinyatakan bahwa prosesnya berlanjut, maka akan masuk pada sidang pembuktian.

Begitu juga sebaliknya, jika tidak maka tiga hari setelah putusan diterima oleh KPU Kerinci, maka akan dilakukan penetapan calon Bupati Kerinci terpilih, yakni Paslon nomor urut Dua, Adirozal-Ami Taher. “Keputusan sepenuhnya ditangan MK, namun kita tetap mengikuti proses,” ujarnya.

Sumber : metrojambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button