HOT NEWSJambi

8 Tuntutan Gelar Demonstrasi Ribuan Aliansi Mahasiswa Jambi

Ribuan mahasiswa di Jambi gelar unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang dibahas di DPR. (Dewi/brito.id)

Kerincitime.co.id, Jambi – Ribuan aliansi Mahasiswa Jambi menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Mahasiswa yang tergabung dari Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (Uin) Sultan Thaha, Universitas Batanghari, Universitas Muhammadiyah Jambi dan sejumlah kampus lainnya mulai berorasi di simpang 4 Bank Indonesia (BI), Telanai Pura, Kota Jambi. Dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id Selasa (24/9/2019).

Dalam rilisnya, Aliansi Mahasiswa Jambi melihat jaringan oligarki dan pengaruh kekuasaan politik terhadap arah kebijakan negara, di tengah sempitnya ruang untuk bernapas diakibatkan menghirup asap tebal kebakaran hutan dan lahan.

Para elit politik mencoba mempersempit arah gerak dan partisipasi masyarakat sipil untuk ikut bersuara dan menentukan nasibnya sendiri.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

“hiasan-hiasan gerakan di negara ini membuat kita tersadarkan bahwa hiasan tersebut adalah carut marut peristiwa politik dan lingkungan yang sebenarnya menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan peradaban maupun demokrasi di tanah tumpah darah ini,” ujarnya, dalam rilis yang diterima.

Maka dari itu mahasiswa “Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak” sebagai salah satu medium pergerakan masyarakat sipil khususnya di provinsi Jambi, mengajukan beberapa tuntutan:

  1. Tangkap dan Adili perusahaan pembakaran hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan nya.
  2. Menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

3.Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

  1. Menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
  2. mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
  3. Menolak pasal problematis di dalam RUU Ketenagakerjaan.
  4. Mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.
  5. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.
Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Pada aksi 24 September 2019 ini, kami mengajak seluruh mahasiswa para dosen dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergerak bersama berikhtiar demi kemajuan bangsa dan negara serta menolak untuk tunduk kepada sebuah penindasan.

Pantauan dilapangan, saat ini ribuan mahasiswa tersebut bergerak menuju Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan tuntutannya. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button