131 Pengendara Kena Tilang Operasi Patuh Siginjai Polres Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai tahun 2020, Satlantas Polres Kerinci telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 131 pelanggar di wilayah hukum Polres Kerinci.
Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Suharto melalui Baur Tilang Bripka Debi Rusadi, SE,MM kepada Kerincitime.co.id mengatakan bahwa penindakan telah dilakukan dengan tilang terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar.
“Selama Lima hari Operasi Patuh Siginjai di wilayah hukum Polres Kerinci, kami telah berhasil menindak dengan tilang terhadap kendaraan sepeda motor sebanyak 74 orang, mobil penumpang sebanyak 27 , mobil pick up sebanyak 18 dan truck 12 , jadi total yang sudah kami tindak sebanyak 131 tilang,”kata Bripka Debi Selasa (28/07/2020)
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan operasi yang hingga hari ini masih berlangsung, didominasi oleh pelanggar yang tidak taat peraturan berlalulintas serta tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Mayoritas pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan TNKB sesuai yg ditetapkan oleh Polri dan tidak menggunakan sabuk keselamatan untuk kendaraan roda empat,” tambahnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Kerinci, untuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan, serta patuh dan disiplin di jalan raya.
“kita berharap kepada masyarakat, untuk patuhi pada segala ketentuan berlalu lintas,” tutupnya. (Ega)