Kerincitime.co.id, Berita Merangin – YAE (36) warga Bangko dan temannya A (36) warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terpaksa lebaran di sel tahanan Polres Merangin.
Mereka diamankan lantaran nekat mencuri sepeda motor saat warga melaksanakan sholat ied atau sholat Idul Fitri 1442 H.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan YAE dan A mencuri motor pas saat lebaran pertama, tepatnya 13 Mei 2021 di Perumahan Alam Permai, Kelurahan Pematang Kandis Bangko.
“Mereka melakukan aksinya saat warga sholat Eid,” kata Kapolres, Selasa (18/05/2021).
Kapolres menyebutkan pelaku diamankan tidak lama setelah melakukan aksinya. Keduanyadiamankan di Mentawak saat hendak membawa motor curiannya ke arah Tabir.
“Setelah mendapatkan informasi ada pencurian motor, tim opsnal langsung bergerak menuju Mentawak dan mengamati setiap kendaraan yang lewat,” ujar Irwan Andy.
Ternyata benar pelaku melintasi Mentawak membawa motor curiannya, tim opsnal langsung membuntuti terduga pelaku dan mengamankannya.
“Saat diintrogasi keduanya mengaku telah mencuri motor di Perumahan Alam Permai dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Merangin,” tambah Kapolres. (Irw)
Sumber: Pariwarajambi.com