Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aparat Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap empat orang pengedar sabu, di sebuah rumah, di Desa Angkasa Pura, Sitinjau Laut, Kerinci, dinihari tadi.
Kanit Narkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma menyebutkan, keempat pelaku adalah FN (38), JS ((37), DF (23) dan BE (21).
Yandra menjelaskan, awalnya ada enam orang yang diamankan. Namun setelah pengembangan, dua orang lainnya tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Dua orang lagi cuma mampir bertamu, tidak ada hubungan dengan tindak pidana narkoba,” kata Yandra.
Dalam penangkapan ini polisi menemukan alat hisap sabu, timbangan digital, dan empat paket sabu.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Kerinci. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara. (Ega)