HOT NEWS

Adirozal Persilahkan Dewan Hearing dengan PTPN VI

Terkait Pengalihan Perkebunan Teh ke Kopi
Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Program pengalihan tanaman Teh ke Kopi oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI di Kayu Aro, disebut DPRD Kerinci telah merusak nilai historis Kabupaten Kerinci.

Menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kerinci, Bupati Adirozal mempersilakan dewan menggelar hearing dengan pihak PTPN VI Kerinci. Hal itu disampaikan Adirozal yang akrab disapa Ngah Adi, pada tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, Selasa (16/12).

Dikatakan Adirozal, Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI Kerinci di Kayu Aro, penggunaan lahan milik Pemkab Kerinci sebagai lokasi perkebunan Teh. Sementara pengalihan Teh ke tanaman Kopi, dewan dipersilakan menanyakannya secara langsung ke pihak PTPN VI.

“Kita minta DPRD Kerinci untuk mengundang pihak PTPN VI menggelar hearing, mempertanyakan pengalihan perkebuann Teh ke Kopi,” kata Adirozal.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penguasaan lahan dengan HGU oleh PTPN VI Kerinci di Kayu Aro sejak tahun 1929. HGU itu sendiri diperpanjang pada masa kepemimpinan Bupati Fauzi Siin, yakni pada tahun 2006 untuk 25 tahun ke depan. Jika dikalkulasikan, tersisa sekitar lima tahun lagi, HGU baru berakhir pada tahun 2019 nanti.

Kabar yang lebih menghebohkan lagi, saat ini pihak PTPN VI sudah memangkas tanaman Teh sebagai lahan tanaman Kopi. Namun, informasi tersebut belum diketahui kebenarannya, lantaran pihak PTPN VI belum berhasil dimintai klarifikasinya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pengalihan sebagian Perkebunan Teh ke Perkebunan Kopi oleh PTPN VI Kerinci di Kayu Aro, mendapat penolakan dari DPRD Kerinci. Salah satu fraksi DPRD Kerinci yang menolak, adalah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Fraksi PDI-P menilai, pengalihan perkebunan teh ke kopi, merupakan bentuk penghilangan kearifan lokal Kabupaten Kerinci. Karena kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang bergabung ke Fraksi PDI-P, Kerinci itu di kenal di tingkat Nasional dan Internasional karena perkebunan Teh.

“Kita harus melihat nilai historis, jangan nilai ekonomi saja. Ini kan ekonomi saja, merubah pola ini (Perkebunan Teh, red) ke pola ini (Perkebunan Kopi, red). Dengan pola ini, kita meninggalkan nilai historis nenek moyang, kearifan lokal kita hilang jadinya,” tegasnya.

Dikatakan, Perkebunan Teh peninggalan penjajah Belanda, adalah salah satu monumen Kabupaten Kerinci. Dimana kata dia, orang dahulu mendirikan itu, dipekerjakan oleh penjajah Belanda secara Rodi (Paksa).

“Bukannya mudah, pekerja Rodi, pekerja paksa. Kalau kita bukan orang situ, ya beginilah tidak apa. Tapi apa kata anak cucu orang yang membangun itu, nenek moyang saya yang buat dahulu dihancurkan orang sekarang,” katanya.

Pihak PTPN VI lanjutnya, tidak bisa memutuskan sesuatu yang menghilangkan kearifan lokal secara sepihak, tapi harus melalui persetujuan eksekutif dan legislatif.

“Kerinci punya kepentingan di situ. Kerinci terkenal ditingkat Internasional, Belanda dan Inggris kenal dengan Kerinci itu karena Teh Kayu Aro,” tegas anggota DPRD Kerinci dua periode.

Naifnya kata dia, sepuluh tahun terakhir menurut pihak PTPN VI Kayu Aro mereka tidak pernah beruntung. Sebagai pengusaha, jika memang tidak beruntung tutup saja usaha. “Berarti ada keuntungan, tapi kita tidak pernah tahu. Masalah untung tidak beruntung, itu urusan dia BUMN itu. Tetapi jangan hancurkan nilai historis masyarakat Kerinci,” harapnya.

“Makanya kita tolak itu (Pengalihan Perkebunan Teh ke Kopi, red). Karena berdampak kepada pariwisata, berdampak kepada kearifan lokal kita. Itu cagar budaya Kerinci. Orang kenal Kerinci karena itu (Perkebunan Teh, red), orang tidak kenal Danau Kerinci,” sambungnya dengan nada meninggi.(cr1)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button