HOT NEWS

Bangunan Pemkab Kerinci Ternyata Tak Kantongi IMB

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id -Ternyata bangunan milik pemerintah kabupaten Kerinci yang di bangun di Bukit Tengah dan bangunan lain yang dibangun melalui SKPD di Kerinci ternyata tidak memiliki Izin.

Hal ini disampaikan Kepala Badan penanaman modal dan Pelayanan Perizian Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kerinci, Damhar.

“Perda IMB yang sudah ditetapkan beberapa tahun silam tidak berjalan efektif. Masyarakat yang membuat IMB hanya mereka yang berhubungan dengan bank, selebihnya tidak ada mengurus izin bangunnya,” kata Damhar.

Lanjutnya, pembangunan Pemerintah kabupaten Kerinci seperti kantor dan gedung lain yang milik daerah juga tidak ada izin. Ini sangat di sayangkan karena perizinan sudah melayangkan surat agar dibuatkan izinnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Kita sangat kecewa terhadap SKPD yang membangun gedung dan kantor yang tidak ada izinnya, beberapa bangunan milik pemerintah daerah yang di bangun sampai 2015 ini belum ada yang mengantongi IMB , padahal kita sudah surati agar mengurus izin, Bupati juga sudah beberapa kali menghimbau agar bangunan milik daerah diurus izinnya,” kata Damhar.

Ditanya soal proses pengurusan Izin bangunannya, Damhar mengatakan proses pengurusan izinnya tidak lah sulit kalau di perizinan karena satu hari izin bisa siap asal ada rekomnedasi dari Dinas Pekerjaan Umum. “Kalau di Perizinan tidak sulit sehari selesai asal ada rekomedasi dari PU,” tegasnya. (Petisi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button