Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Perjuangan Warga Warga Kecamatan Depati VII Kabupaten Kerinci yang akan bergabung dengan Kota Sungai Penuh terus berlanjut, buktinya kemarin rabu 22/2 sekitar pukul 15.00 wib utusan warga depati VII tersebut serahkan berkas kesepakatan elemen masyarakat yang akan bergabung dengan kota sungai penuh ke kementrian dalam negeri di bagian penataan daerah lantai 16 di Kemendagri.
Arsal salah seorang utusan yang menyerahkan berkas usulan tersebut ke kemndagri ketika dihubungi membenarkan informasi tersebut bahwa ia sudah menyerahkan berkas usulan tersebut ke kemndagri, “berkasnya lengkap, menurut pihak kementrian” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.
Namun demikian katanya jika rencana awal agendanya adalah penggabungan Depati VII ke Kota Sungai Penuh, saat ini berubah yakni menjadi perluasan wialayah kota sungai penuh, artinya penambahan satu kecamtan wwilayah sungai penuh akan bertambah.
Ini akan bisa dicapai ketika ada rekomendasi dari dua daerah yakni Kabupaten Kerinci sebagai daerah yang melepas, dan Kota Sungai Penuh yang menerima, “ada rekomendasi dua daerah tersebut yakni menerima dan melepas” ungkapnya.
Ada sebanyak 20 desa tandatangan surat pernyataan, yang terdiri dari Kades, BPD, Karang Taruna, adat, Tokoh Masyarakat, dan nanti diajukan oleh Gubernur, dari 5 kecamatan menjadi 6 kecamatan.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa Depati VII sudah adakan rapat bersama dengan seluruh lapisan masyarakat Depati VII, dan sudah sepakat untuk mengajukan penggabungan wilayah ke Kota Sungai Penuh” ungkap Usmanadi Ketua Panitia Penggabungan Kecamatan Depati VII masuk ke wilayah Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dikatakannya bahwa dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan pertama seluruh masyarakat sepakat dan sangat setuju untuk bergabung dengan wilayah pemerintah Kota Sungai penuh, dengan pertimbangan; letak geografis kecamatan Depati VII, adat dan kondisinya dekat dengan kota sungai penuh, kemudian mengingat untuk percepatan pembangunan, dan mempercepat pemerataan pembangunan secara keseluruhan.
Hasil keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati kerinci pada tanggal 31 januari 2017 lalu, dengan surat nomor : 02/PAN/PK-VII/X/2017, lampiran satu berkas, perihal permohonan. “surat tersebut sudah kita ajuka ke Bupati kerinci bulan januari lalu” ungkapnya. (cr1)