Hukum

Dituding Pakai Narkoba, Hardizal Polisikan Panwaslu

Kericitime, KERINCI – Ada banyak indikasi dan dugaan Caleg DPRD KotaSungai Penuh terlibat dengan Narkoba, salah satu nama yang mencuat adalah Hardizal, anggota DPRD Kota Sungaipenuh yang juga calon anggota legislatif dari PDIP.
Buntutnya Hardizal melaporkan Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Toni Indrayadi ke Polres Kerinci Selasa (9/7) kemarin.
Dikatakan Hardizal yang dilaporkannya adalah Ketua Panwaslu Kota Sungaipenuh Toni Indrayadi, karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.
“Panwas melaporkan saya ke KPU Kota Sungaipenuh bahwa saya masih menggunakan narkoba. Surat panwas ke KPU tanggal 18 Juni meminta agar saya digagalkan masuk DCT.
Atas dasar itu KPU mengirimkan surat kepada saya dan menyatakan bahwa saya masih menggukan narkoba. Padahal Panwas menuduh saya hanya berdasarkan laporan masyarakat yang mengirimkan SMS. Ini negara hukum, ada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.(ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button