Wisata alam Kumun Debai yang mempesona
Oleh: Budhi VJ Rio Temenggung dan Martono
Kecamatan Kumun Debai merupakan salah satu unit kerja di Kota Sungai Penuh yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor : 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Kumun Debai dengan jumlah desa sebanyak 9 Desa yakni .
Desa Kumun Mudik,. Desa Kumun hilir, Desa Air Teluh, Sandaran Galeh, Muara Jaya, Ulu air, Pinggir Air Debai, Renah Kayu Embun dengan batas batas wilayah sebelah Utara Kecamatan Sungai Penuh dan Kecamatan Tanah Kampung ,Selatan: Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci ,Barat: Provinsi Sumatera Barat ,Timur: Kecamatan Tanah Kampung dan Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci
Data terakhir yang penulis peroleh menyebutkan Kecamaran Kumun Debai terdiri atas Sembilan (9) Desa dengan Jumlah Penduduk lebuh 11 Ribu jiwa, Salah satu desa di Kecamatan Kumun Debai yakni Desa Koto Lebu memiliki keunikkan ,desa ini merupakan gabungan dari dua wilayah adat yakni Bagian sebelah Mudik berasal dari Wilayah adat Depati Payung Pondok Tinggi, Sebelah Hilir Berasal Dari Adat Depati empat Kumun Debai
Status Pemerintahan Desa Koto Lebu masuk kecamatan Pondok Tinggi dan berhubungan adat istiadat bagian sebelah mudik senantias mengikuti adat istiadat di wilayah Depati payung Pondok tinggi, dan sebelah hilir senantiasa mengikuti adat istiadat Depati empat Kumun Debai.
Camat Kumun Debai Hamid,S.Sos- kepada penulis Budhi Vj Rio Temenggung Sabtu 9/11-2013 mengemukakan untuk melaksanakan pembangunan di Kecamatan Kumun Debai pihak pemerintah kecamatan Kumun Debai tetap mengacu pada Visi dan Misi Bapak Walikota Sungai Penuh yang bercita cita mewujudkan Visi MAPAN 2016
Untuk mendukung Visi Kota Sungai Penuh MAPAN 2016, Pemerintah Kecamatan juga memiliki Visi “MEWUJUDKAN KECAMATAN YANG BERSIH, AMAN DAN SEJAHTERA BERBASIS AGRIBISNIS” sedangkan Misi Kecamatan Kumun Debai ialah
Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara cepat, efektif dan efisien;
Meningkatkan kompetensi dan disiplin aparatur pemerintah melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan;
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan;
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat;
Mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat;
Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha industri rumah tangga.
Kasi Tata Usaha Kecamatan Kumun Debai Junaldi,SE kepada penulis menyebutkan , Di Kecamatan Kumun Debai perkembangan pendidikan cukup pesat, di Kecamatan ini di semua desa telah memiliki sarana pendidikan anak usia ini. 3 Buah Taman Kanak Kanak ,9 Unit Sekolah Dasar, 1 Unit SDLB, 1 Unit SMP Negeri, 2 Unit SMK Negeri.
Menurut Camat Kumun Debai Hamid,S.Sos.- Untuk mengembangkan dan meningkatkan serta penguatan ekonomi masyarakat di pedesaan telah berkembang beraneka usaha kecil ekonomi kreatif seperti industri perabot,kegiatan pembatikkan dan berbagai produk olahan makanan ringan.
Khusus ekonomi kreatif Batik khas Kota Sungai Penuh yang dilakukan para pengrajin mengangkat Potensi budaya yang ada di daerah setempat seperti motif aksara incung,motif batu gong dan aneka motif ukir dan beragam flora. (Budhi VJ Rio Temenggung-Martono)