Diduga Mertua Dandim 0417 Kerinci Kuasai 14 Proyek KDMP, Danrem 042 Diminta Turun Tangan
kerincitime.co.id-Berita Kerinci Sungai Penuh, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Dugaan penguasaan sejumlah proyek pembangunan KDMP oleh pihak yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat militer setempat memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi, mekanisme penunjukan pelaksana, hingga penggunaan anggaran.
Informasi yang beredar menyebut terdapat 14 pembangunan KDMP yang diduga dikelola atau dikuasai oleh mertua Dandim 0417 Kerinci. Dugaan tersebut hingga kini masih membutuhkan pembuktian melalui dokumen kontrak, data pelaksana pekerjaan, serta keterangan resmi pihak terkait.
Selain itu, pagu anggaran pembangunan KDMP disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar per unit, sementara nilai pekerjaan yang disebut diberikan kepada pihak ketiga berada di kisaran Rp800 juta hingga Rp900 juta. Perbedaan tersebut menjadi perhatian publik dan dinilai perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Aktivis Kerinci–Sungai Penuh, Isbal, meminta persoalan tersebut ditelusuri secara serius. Menurutnya, KDMP merupakan salah satu program prioritas pemerintah sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Saya menduga ada 14 pembangunan KDMP yang dikuasai oleh mertua Dandim 0417 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Dugaan ini harus ditelusuri secara transparan, terutama terkait siapa pelaksana pekerjaan dan bagaimana mekanisme penunjukannya,” tegas Isbal, Selasa (20/10/2026).
Ia juga meminta agar apabila ditemukan adanya konflik kepentingan, praktik nepotisme, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Saya meminta tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai program prioritas Presiden justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Danrem 042 Diminta Turun ke Kerinci
Menyikapi dugaan tersebut, Komandan Korem (Danrem) 042/Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., diminta turun langsung ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan konflik kepentingan dan pengelolaan 14 proyek KDMP tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi isu liar serta untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan atau hubungan kepentingan pihak-pihak tertentu dalam proses pelaksanaan pembangunan KDMP.
“Danrem 042 kami minta turun dan melakukan pemeriksaan secara objektif. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan dengan data. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran atau konflik kepentingan, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” kata Isbal.
Menurutnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan membuka dokumen terkait, mulai dari pagu anggaran, kontrak pekerjaan, nama penyedia atau pelaksana, hingga realisasi pembangunan di lapangan.
Sementara itu, konfirmasi terkait dugaan penguasaan 14 proyek, besaran anggaran, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodim 0417 Kerinci belum memberikan tanggapan.
Kerinci Time masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(isbal)






