Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci dihebohkan dengan aktifitas pungutan, setelah pungutan untuk biaya sertifikasi guru, kali ini muncul lagi pungutan untuk biaya pengambilan SK Honor bagi guru Honor di SD dan SMP Kabupaten Kerinci.
Informasi yang dihimpun dilokasi aktifitas tersebut terjadi sejak selasa 27/11/2118, di Bidang GTK Disdik Kerinci, SK tenaga guru honorer tersebut disebut-sebut sebagai syarat untuk tes CPNS yang kemungkinan akan di laksanakan bulan desember 2018.
Berdasarkan pantauan wartawan kerincitime di kantor Dinas Pendidikan Rabu 28 November 2018, dari pengakuan salah seorang guru honorer yang namanya tidak ingin disebutkan mengakui bahwa untuk pengambilan SK tersebut harus membayar uang, ada yang bayar melalui kepala sekolah sebesar Rp. 100.000 per orang, ada juga yang langsung ke bidang GTK Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu per orang.
“sejak kemarin saya datang Ke Dinas Pendidikan untuk mengambil SK, namun tidak di perbolehkan oleh Kabid Bidang Pembinaan Ketenagaan, apakah kamu kepala sekolah? suruh kepala sekolahnya yang kesini” ungakap guru honorer tersebut.
Teman-temannya juga sama di pungut biaya sebesar 50 hingga 100 ribu per orang oleh kepala sekolah untuk biaya pengambilan SK tersebut.
Diakuinya bahwa ada teman yang mengambil Sknya di Bidang GTK Disdik Kerinci, diminta untuk membayar sebesar seratus ribu rupiah kepada salah seorang pegawai dinas pendidikan yang berinisial ED, kabarnya ada juga yang bayar ke ZK, “ada yang bayar ke ED dan ZK” ungkapnya.
Saat di konfirmasi Kabid Bidang Pembinaan Ketenagaan Halidi mengelak bahwa pengambilan SK guru honorer tidak di pungut biaya alias gratis. “itu tidak ada bayaran alias gratis” ungkap Halidi.
Penulis : Soni Yoner