Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dugaan Aktifitas Penambangan Illegal terjadi di di Sungai Batang Merao Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, dengan modus pekerjaan normalisasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Usman selaku pemilik pekerjaan menjual ratusan kubik material dilokasi tersebut.
“kegiatan itu adalah pekerjaan normalisasi sungai dari pihak Balai, saya yang mengerjakannya” ungkap Usman.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/2018-kejari-tebo-selamatkan-uang-negara-rp-136-m.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/miliki-sabu-dan-ganja-dua-warga-pondok-tinggi-ditangkap.html
Sementara dari pihak polres kerinci tidak ada izin, namun diperbolehkan asalkan tidak ada keributan di masyarakat. “untuk izin dari polisi tidak ada, namun diperbolehkan, yang penting tidak ada ribut” ungkapnya.
Aktifitas tambang pasir dan coral di Sungai Batang Merao Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci sudah bertahun-tahun, namun terkesan dibiarkan saja oleh pihak berwenang.
Namun hingga berita ini dipublish pihak BWSS VI Jambi belum dapat dikonfirmasi atas kebenaran tersebut, salah satu petugas lapangan pihak BWSS Muktar Gani ketika ditemui di lokasi tidak ada ditempat.
Penulis : Budiman