Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Gerakan Pemuda Jambi Peduli hukum (GPJPH) kembali melakukan aksi demonstrasi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Jum’at (1/3/2019).
Dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id GPJPH dengan membentang dua spanduk, dan berorasi didepan Gedung KPK, GPJPH Mendesak KPK segera menjemput kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto.
Selain kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto pendemo juga meminta KPK memanggil Rakhmat Hidayat.
“Kami datang kedua kalinya untuk menantang kejantanan KPK menuntaskan kasus suap RAPBD di Provinsi Jambi. Kami mendesak KPK Menjemput Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat yang keduanya berada di dinas pendidikan Provinsi Jambi. Kedua nya sudah disebutkan dalam BAP Zumi Zola sebagai Pemberi suap sebesar 1 Miliar” tutur Fazin.
Fazin mengatakan, dugaan Suap yang dilakukan oleh Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat bukan opini yang keluar dari masyarakat, namun hasil BAP Zumi zola yang memiliki kekuatan hukum.
“Suap yang dilakukan Agus dan Rakhmat Hidayat ini muncul nya dari BAP Zumi zola, artinya ada kekuatan Hukum. Nah sekarang tinggal KPK jemput saja kok repot” kata Fazin.
“KPK Perlu memeriksa harta kekayaan kedua orang ini, dari sebelum menjabat posisi sekarang sampai sudah menjabat, silahkan di cek berapa persen jumlah kenaikan nya.” Lanjut Fazin.
Aksi demonstrasi ini disambut salah seorang utusan KPK yang menghampiri para pendemo dan menerima laporan pendemo. Aksi berjalan tertib sesuai jadwal.
“Kawan-kawan kalau sekira nya hingga senin belum ada tindankan penjemputan oleh KPK kepada kedua orang yang kita laporkan ini, maka kita akan mendatangi KPK setiap hari” tutur Fazin mnutup orasi. (red)