Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Nama Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto disebut dalam BAP Zumi Zola dalam kasus OTT Suap Ketok Palu RAPDP Provinsi Jambi. Selain Kadis Pendidikan nama Rakhmat Hidayat yang juga dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga disebut dalam BAP Zoal tersebut.
“Kami datang kedua kalinya untuk menantang kejantanan KPK menuntaskan kasus suap RAPBD di Provinsi Jambi. Kami mendesak KPK Menjemput Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat yang keduanya berada di dinas pendidikan Provinsi Jambi. Keduanya sudah disebutkan dalam BAP Zumi Zola sebagai Pemberi suap sebesar 1 Miliar” tutur Fazin dari Gerakan Pemuda Jambi Peduli hukum (GPJPH) saat aksi didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada Jum’at (1/3/2019).
Dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id Fazin mengatakan, ditegaskannya dugaan suap yang dilakukan oleh Agus Herianto dan Rakhmat Hidayat bukan opini yang keluar dari masyarakat, namun hasil BAP Zumi zola yang memiliki kekuatan hukum.
“Suap yang dilakukan Agus dan Rakhmat Hidayat ini muncul nya dari BAP Zumi zola, artinya ada kekuatan Hukum. Nah sekarang tinggal KPK jemput saja kok repot” kata Fazin.
“KPK Perlu memeriksa harta kekayaan kedua orang ini, dari sebelum menjabat posisi sekarang sampai sudah menjabat, silahkan di cek berapa persen jumlah kenaikannya.” Lanjut Fazin. (red)