HukumJambi

Simpan Sabu Dalam Anus, 2 Pria Diamankan di Bandara Jambi

Simpan Sabu Dalam Anus, 2 Pria Diamankan di Bandara Jambi
Simpan Sabu Dalam Anus, 2 Pria Diamankan di Bandara Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Dua orang pria yang nekat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sekira pukul 19.00 WiB, Sabtu (2/3).

Dua orang pelaku yang ditangkap yakni Deni Agus Maryono (32), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Ristiyadi (27), warga Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

BB Sabu yang ditangkap di Bandara Jambi
BB Sabu yang ditangkap di Bandara Jambi

Dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Agus Setiawan membenarkan adanya penangkaoan tersebut. Dikatakan Agus, kedua pelaku ditangkap di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Dikatakan Agus, dari penangkapan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu seberat lebih kurang 200 gram (2 ons), yang dibungkus plastik bening dan dibungkus kembali menggunakan alat konstrasepsi (kondom) sebanyak 6 bungkus.”Oleh pelaku paket sabu tersebut dimasukkan dalam anus,”kata Agus.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Saat ini, lanjut Agus, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. “Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button