Pengaduan 2 Perusahaan ke Pokja Pemilihan 4 BM ULP Jambi Dipertanyakan
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pasca dua pengaduan 2 perusahaan ke Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 4 Bina Marga ULP Jambi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2019 terkait pengumuman pemenang tender paket kegiatan Preservasi Jalan Sungai Penuh – Siulak Deras/Letter W – batas Sumbar dan Sekitarnya  dengan nilai Rp. 16.209.168.000,- pada tanggal 12/02/2019 dipertanyakan.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) nomor : 1810/POKJA. Pemilihan 4.BM/II tanggal 13 Februari 2019. Pokja menetapkan Perusahaan Pemenang tender adalah PT. Aurora Mitra Prakarsa.
Dua perusahaan yang melakukan pengaduan ke pokja adalah PT. Andika Utama dan PT. Krakatau Bumi Kalasan, sejak tanggal 19 Pebruari 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan.
Aan Marandius, ST, MT Ketua Pokja Pemilihan 4 Bina Marga ULP Jambi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2019 ketika dihubungi dan di SMS Rabu 06/03/2019 pukul 10.30 wib belum ada jawaban.
Sementara Ir. Budi Harimawan Sami Harjoni, M.Eng.Sc Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi ketika di konfirmasi lewat WhatApp juga tidak ada jawaban. (jia)