HOT NEWS

Soal BPJS Non Aktif, Ini Penjelasan Deki Almitas Dirut PT. Aurora Mitra Prakarsa

Direktur PT. Aurora Mitra Prakarsa Deki Almitas
Deki Almitas Direktur PT. Aurora Mitra Prakarsa 

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci –  Tender Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Preservasi Jalan Sungai Penuh – Siulak Deras/Letter W – batas Sumbar dan Sekitarnya senilai Rp. 16.209.168.000,- diduga bermasalah.

Perusahaan Pemenang tender PT. Aurora Mitra Prakarsa diduga abal-abal, sebab perusahaan pemenang tender tersebut diduga memanipulasi data yang tidak sesuai dengan dokumen lelang.

informasi yang dihimpun Pemenang tender yang telah ditetapkan oleh Pokja berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) nomor : 1810/POKJA. Pemilihan 4.BM/II tanggal 13 Februari 2019.

Perusahaan pemenang tidak memenuhi salah satu persyaratan yang diminta dalam dokumen lelang, yakni data tenaga tetap (tenaga ahli terampil) seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen.

Baca juga:  Penyaluran BLT Desa Baru Sungai Abu Disoal

“data peserta diduga dimanipulasi, dan perusahaan tidak memenuhi salah satu peryaratan yang diminta dalam dokumen lelang yakni data tenaga tetap” ungkap salah seorang peserta lelang kepada kerincitime.co.id.

Dikatakannya, bahwa pihaknya mempertanyakan kepada Pokja pemilihan 4 Binamarga ULP Jambi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2019 tentang indikasi pemenang lelang yang tidak memenuhi syarat.

Ia meminta Pokja untuk mengklarifikasi langsung kepada pihak terkait soal izin sertifikat yang telah habis masa berlakunya, pihak pokja agar meminta bukti pemotongan pajak PPH pasal 1721/1721-I atau nomor keanggotaan BPJS Keanggotaan PT.  Aurora Mitra Prakarsa tersebut.

“sertifikat keanggotaan BPJS PT. Aurora Mitra Prakarsa sudah habis masa berlakunya, pokja cek dan klarifikasi langsung dengan instansi terkait soal itu” ungkapnya kepada kerincitime.co.id

Baca juga:  Pungli! 3 Juru Parkir Aroma Peco Kerinci Ditangkap Polisi

Direktur PT. Aurora Deki Almitas ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diminta sesuai dengan dokumen, PT. Aurora terdaftar di BPJS tahun 2016, “kita sudah terdaftar di BPJS sejak tahun 2016” ungkapnya.

Dikatakannya bahwa sistim lelang saat ini sudah online, jadi pihak pokja pun tentu tidak sembarangan untuk memilih sebagai pemenang, “jika tidak terpenuhi sesuai yang dipersyaratkan tentu kita tidak lolos” ungkapnya.

Terkait dituding BPJS non aktif 2017, ia mengaku memang non aktif tetapi bukan berarti Perusahaan tidak terdaftar di BPJS“ dengan non aktif di BPJS, bukan berarti perusahaan kita tidak terdaftar di BPJS, karena kita hanya bayar tunggakan” ungkapnya. (jia)

Baca juga:  Pungli! 3 Juru Parkir Aroma Peco Kerinci Ditangkap Polisi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button