Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Hendra Mardiman Kades Desa Agung Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci diduga selewengkan Dana Desa, hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD Desa Agung Syafrizal kepada kerincitime.co.id. “semua RAB fiktif” ungkap Ketua BPD Syafrizal kepada kerincitime.co.id Senin 04/03/2019 pukul 15:00Wib di kediamannya.
Syafrizal menjelaskan bahwa dugaan indikasi penggelapan dana desa dan SPJ fiktif pada tahun 2017 dan 2018 diantaranya Pemalsuan tanda tangan BPD dan Sekdes, pemotongan gaji staf,penggelapan dana hibah dari propinsi Rp. 60.000.000/ tahun, penggelapan dana pemberdayaan lebih Rp.100.000.000/tahun, Penggelapan dana pembinaan keagamaan Rp.17.000.000, penggelapan dana kesenian Rp. 44.000.000, Gaji dan operasional BPD selama 2 tahun,tahun 2017 dan tahun 2018 tidak di bayar. “itu yang dilakukan oleh Kades Agung” ungkapnya.
Kemudian gedung Desa Agung yang dibangun dari Dana Desa, tidak jelas juamlah dananya, bahkan ia selaku ketua BPD seharusnya tanda tangan di dalam RAB pembangunan, tapi malah tidak ada, “tanda tangan saya tidak ada malah diminta sama wakil ketua BPD, kan saya hidup dan masih menghuni rumah saya di desa ini” ungkapnya.
Kades Desa Agung saat di konfirmasi mengatakan bahwa semua gaji sudah ia berikan kepada wakil ketua BPD. “Maaf sebelumnya, selama saya menjabat tidak pernah saya tidak memberi gaji BPD, mungkin disini terjadi kesalahpahaman karena gaji BPD sudah diserahkan kepada wakil BPD, masalah ada atau tidak diberikan kepada anggota lainnya, itu saya tidak tau, ingin jelasnya komfirmasi lngsung dengan wakil BPD yang lama” ungkapnya.
Sampai berita ini di publiskan, wakil ketua BPD belum bisa di konfirmasi.
Penulis : Ega Roy Ponseka