HOT NEWS

Sungai Penuh Peringkat 3 Kepatuhan Pelaporan LHKPN Se-Provinsi Jambi

Sungai Penuh Peringkat 3 Kepatuhan Pelaporan LHKPN Se-Provinsi JambiKerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh -Sejak Senin (04/03/19) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah Pejabat Negara setingkat Kepala Daerah yaitu Gubernur, Bupati Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Jambi,terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dari hasil pemeriksaan,Lembaga anti rasuah itu menemui masih rendah nya kepatuhan pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan yaitu sekitar 23 %.

“Masih rendah,”ungkap Direktur PP LHKPN KPK Syarif Hidayat (06/03/19)

Berikut hasil pemeriksaan LHKPN Se- Provinsi Jambi tahun 2018 disetiap Kabupaten/Kota:

1. Pemerintah Kabupaten Sarolangun dari wajib lapor sebanyak 655 yang sudah melapor sebanyak 550 dengan persentase kepatuhan 83,97 persen.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

2. Pemerintah Provinsi Jambi dari wajib lapor sebanyak 263 yang sudah melapor sebanyak 153, dengan persentase kepatuhan 58,17 persen.

3. Pemerintah Kota Sungai Penuh dari wajib lapor sebanyak 56 yang sudah melapor sebanyak 11, dengan persentase kepatuhan 19,64 persen.

4. Pemerintah Kota Jambi dari wajib lapor sebanyak 209 yang sudah melapor sebanyak 41 dengan persentase kepatuhan 19,62 persen.

5. Pemerintah Kabupaten Kerinci dari wajib lapor sebanyak 29 yang sudah melapor sebanyak 5, dengan persentase kepatuhan 17,24 persen.

6. Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur dari wajib lapor sebanyak 368 yang sudah melapor sebanyak 62 dengan persentase kepatuhan 16,85 persen.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

7. Pemerintah Kabupaten Bungo dari wajib lapor sebanyak 199 yang sudah melapor sebanyak 32 dengan persentase kepatuhan 16,08 persen.

8. Pemerintah Kabupaten Tebo dari wajib lapor sebanyak 154 yang sudah melapor sebanyak 17, dengan persentase kepatuhan 11,04 persen.

9. Pemerintah Kabupaten Batanghari dari wajib lapor sebanyak 178 yang sudah melapor sebanyak 17, dengan persentase kepatuhan 9,55 persen.

10. Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dari wajib lapor sebanyak 312 yang sudah melapor sebanyak 28, dengan persentase kepatuhan 8,97 persen.

11. Pemerintah Kabupaten Merangin dari wajib lapor sebanyak 1.232 yang sudah melapor sebanyak 109 dengan persentase kepatuhan 8,85 persen.

12. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dari wajib lapor sebanyak 203 yang sudah melapor 16 dengan persentase kepatuhan 6,90 persen. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button