Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Batanghari berhasil menangkap 4 pelaku perusakan Mapolsek Batin XXIV yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya, Sabtu 22 Juni 2019 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan brito.id media partner kerincitime.co.id, keempat pelaku itu merupakan anak dibawah umur yakni AR (16), AK (16), MF (15) dan HA (15) yang merupakan Warga Durian Luncuk dan diamankan di kediamannya masing-masing.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi Senin (24/6/2019) mengatakan, keempat selain terbukti melakukan perusakan. Selain itu juga melakukan penjarahan di Mapolsek Bathin XXIV.
“Ke empat pelaku sudah diamankan, hanya saja mereka dikenakan Wajib lapor, kerena masih dibawah umur,” katanya.
Lanjutnya, selain karena keempat pelaku masih dibawah umur, juga saat ini harus mengikuti ujian kenaikan kelas. Akan tetapi proses hukumnya terus dilanjutkan.
“Terkait hasilnya seperti apa nanti kita lihat saja. Yang jelas nanti kan dilaksanakan peradilan anak,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain telah mengamankan tersangka, tim kepolisian juga tengah memburu dalang di balik kerusuhan dan perusak Mapolsek Batin XXIV.
“Dalangnya masih kita cari, nanti dari hasil pemeriksaan bakal mengerucut siapa di balik itu semua” ujarnya.
Informasi sebelumnya kejadian tersebut di picu oleh tewasnya Gun Harapan Tokoh politik dan tokoh masyarakat di Desa Aur Gading. Tewasnya Gun tersebutlah yang membuat warga naik pitam sehingga warga yang sudah tersulut emosi mencari tersangka di Mapolsek Bathin XXIV.
Pada saat kejadian sejumlah massa yang diperkirakan hampir seratus itu langsung memporak porandakan kantor Mapolsek Bathin XXIV untuk mencari keberadaan tersangka, massa, memukul semua kaca-kaca di ruang kerja pihak kepolisian. (red)