Jambi

Budianto Gelapkan 6 Mobil Rental, Tapi Tak Tahu Dimana Mobilnya

Budianto Gelapkan 6 Mobil Rental, Tapi Tak Tahu Dimana Mobilnya
Pelaku penggelapan menjalani sidang. (Hendro/brito.id)

Kerincitime.co.id, Jambi – Tak tanggung-tanggung, pria bernama Budianto bin Anasdin, warga Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini, menggelapkan mobil rental hingga 6 unit. Mobil-mobil tersebut, terdakwa rental dari jasa sewa rental mobil, yang berada di Jambi.

Dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, keenam unit mobil yang berhasil terdakwa gelapkan, yakni terbagi dari mobil jenis double cabin Triton dan Pajero Sport. Dari pengakuan terdakwa, biaya rental mobil-mobil ini telah dibayar, namun mobil tidak pernah dikembalikan hingga saat ini. Bahkan ia tak dapat menunjukan dimana keberadaan mobil-mobil itu saat ini.

“Saya sudah bayar yang mulia. Cuma belum dikembalikan. Tidak tahu sekarang dimana (mobil, red) yang mulia,” katanya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Majelis hakim yang dipimpin hakim Arfan Yani, sempat mencecar sejumlah pertanyaan kepada terdakwa. Karena dianggap terdakwa tidak pernah berniat untuk mengembalikan mobil rentalannya tersebut.

Diketahui, terdakwa telah merental atau menyewa mobil dari korbannya CV. Babe Pratama Makmur, sejak bulan februari 2019, hingga bulan agustus 2019 lalu

Akibat dari perbuatan terdakwa, korban yang bernama Amat Nasir mengalami kerugian atas 6 unit mobil, yang ditafsir mencapai Rp2 miliar. “Perbuatan terdakwa tersebut Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 378 KUHP,” kata jaksa. (Irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button