Dewan Minta Kontraktor Nakal di Blacklist, Terkait Rekanan Belum Kembalikan Temuan Proyek Hingga Rp3,4 M
Kerincitime.co.id, Tungkal – Temuan pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD dan APBD-P tahun 2018, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ternyata belum sepenuhnya dikembalikan para rekanan.
Tercatat di tahun 2019 hingga bulan Agustus Bapenda Tanjab Barat hanya menerima pengembalian temuan sebanyak Rp 42.370.000.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanjab Barat Yon Heri, membenarkan ini. Perbulan Agustus, kata Yon Heri, penerimaan pendapatan lain lain dari pengembalian temuan hanya Rp 42.370.000. Dari target Inspektorat sebesar Rp3,4 Miliar.
“Uang tersebut sudah masuk ke Kas Daerah. Dan untuk bulan ini (September) belum dapat di paparkan karna masih pendataan,” katanya saat dijumpai Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Kamis (3/10).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sementara H Mulyani menegaskan, masih sedikitnya pengembalian kerugian daerah, biasa diakibatkan dari minimnya kesadaran dari pihak kontraktor.
Sikap pemerintah daerah juga menjadi faktor kecilnya pengembalian itu. Untuk itu ia berharap, Pemerintah Daerah bersikap tegas bagi para kontraktor nakal.
“Seharusnya kontraktor nakal diberi sanksi tegas dari pemerintah. Jika perlu di blacklist,” tukasnya.
Ia berharap, bagi kontraktor jangan hanya mengambil keuntungan belaka. Tapi juga kewajiban mengembalikan temuan karna ini berdampak pada hukum.
“Jangan cari keuntungan, kontraktor juga wajib mengembalikan temuan jika tidak ingin tersandung hukum,” tukasnya. (Irw)