Kerincitime.co.id, Merangin – Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika tampaknya tak pandang bulu. Kali ini, oknum anggota Polisi yang sehari-harinya bertugas di Polsek Sungai Manau diamankan lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Informasi yang didapat, oknum berinisial ZS berpangkat Brigadir. Ia diamankan bersama seorang pelaku lainnya yakni RH (36) warga Pasar Bangko.
Penangkapan ini bermula ketika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merangin sedang melalukan pencarian terhadap seorang Target Operasi (TO) di kawasan Koto Rayo, Kecamatan Tabir.
Namun sesampainya di lokasi, Tim Opsnal melihat keberadaan RH yang juga menjadi TO sedang mengendari mobil.
Kesempatan ini pun tak dilewatkan oleh Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap RH.
Saat ditangkap, ternyata di dalam mobil tersebut juga ada oknum Polisi ZS. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Tabir untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui menyimpan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana.
Akhirnya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, dalam konferensi pers di Mapolres membenarkan penangkapan tersebut, dan kedua pelaku ini akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
“Kita tidak main-main dalam melakukan penindakan, baik masyarakat maupun Oknum, tetap akan kita tindak,” ungkap Kapolres. (Irw)