HukumJambi

KPK Hadirkan 7 Saksi dalam Sidang Kasus Suap APBD Jambi

KPK Hadirkan 7 Saksi dalam Sidang Kasus Suap APBD Jambi
Suasana di ruang sidang. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Kerincitime.co.id, Jambi – Sidang lanjutan dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang dengan perkara suap Dana RAPBD 2018 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitme.co.id, Kamis (17/10/2019).

Agenda hari ini masih dalam pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar Marwoto, mengatakan, akan ada 7 orang saksi yaitu, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi, Deni Ivantriesyanan dan Amidi.

“Saat ini 2 orang saksi lagi, masih dalam perjalan yang mulia,” sebutnya di depan majelis hakim.

Untuk diketahui 2 saksi yang masih dalam perjalanan adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yaitu Sufardi Nurzain dan Elhelwi. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button