HukumNasional

Polisi Tangkap Dua Pegawai BNN, Diduga Jual Sabu

Polisi Tangkap Dua Pegawai BNN, Diduga Jual Sabu
Ilustrasi. (ist)

Kerincitime.co.id, Jakarta – Dua pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) dicokok polisi karena dugaan menjual barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram. Keduanya adalah MK dan MR.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta pada Jumat (11/10/2019) lalu.

Saat ini, keduanya tengah diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya, ia tak mengetahui secara pasti kronologi penangkapan tersebut.

“Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya. Masih belum tahu cerita narkoba dapat dari mana, karena masih pendalaman. Silahkan tanya ke penyidiknya,” kata Pudjo saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2019) kemaren.

Terkiat penangkapan tersebut Pudjo meminta agar oknum tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya dilasnir Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.

Hingg kini, belum ada keterangan dari pihak Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersebut. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button