HukumSungai Penuh

Komisioner Bawaslu Sungai Penuh Dilaporkan ke DKPP

Kerinci time.co.id, Berita Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh Senin (30/12) resmi dilaporkan ke DKPP RI. Pelaporan tersebut tekait sejumlah kejanggalan saat perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se- Kota Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu.

“sudah kita laporkan. Hal ini terkait sejumlah kejanggalan-kejanggalan saat perektutan panwascam se- Kota Sungai Penuh, yang mana diduga perekrutan tersebut tidak transfaran dan terkesan hanya sebatas formalitas semata, dan kita sudah memiliki bukti yang cukup” ungkap Khairil dilansir jambidealine.com.

Ia menambahkan, seleksi yang di lakukan Bawaslu Kota Sungai Penuh sangat tertutup dan terbukti sampai sejauh ini para peserta tidak mengetahui berapa hasil tes tertulis dan wawancara yang mereka peroleh dan apa yang menjadi dasar Bawaslu untuk melakukan penilaian dan penetapan Calon Panwascam di Kota Sungai Penuh dan Kabipaten Kerinci.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

“Kami menduga ini hanya permainan Bawaslu dan memang sedari awal sudah ada orang-orang yang sudah dipilih oleh mereka dan ujian ini pun hanya formalitas” ucapnya lagi.

Lanjut Khairi, tidak hanya dirinya, Bawaslu Kota Sungai Penuh juga dilaporkan oleh peserta calon Panwascam ke DKPP RI karena di duga tidak transparan, dan lebih kuatnya lagi selain Keluarga komisioner yang lulus.

“yang jelas bawaslu melanggar kode etik penyelenggara, terindikasi melanggar UU no 7 thn 2017 dalam proses perekrutan,”jelasnya.

Sementara itu, Komisoner Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh dikonfirmasi media ini mengatakan sejauh ini dirinya belum menerima tembusan dari pelaporan tersebut, sehingga belum bisa untuk dilakukan klarifikasi terkait perekrutan Panwascam Kota Sungai Penuh.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“Silahkan saja, itu hak dari pelapor. Sampai saat ini kita belum menerima tembusan surat pelaporan tersebut, sehingga kita belum bisa melakukan klarifikasi” jelas rafiqoh. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button