Pengguna Jalan Keluhkan PKL dan Parkir Liar di Jalan RE Martadinata
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Banyaknya aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dan Parkir Liar di Jalan RE. Martadinata Pusat Kota Sungai Penuh dikeluhkan pengguna jalan, sebab jalan tersebut sering terjadi kemacetan.
“jalan macet, banyak PKL dan Parkir liar yang memanfaatkan abdan jalan dan trotoar, pemerintah harus konsisten menertibkannya, sebab setelah ditertib PKL dan Parkir liar terjadi lagi” ungkap pengguna jalan kepada kerincitime.co.id.
Dani Warman Kabid Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan saat dikonfirmasi menegaskan para PKL tidak boleh jualan di pinggir jalan dan trotoar, karena menjadi menyebab kamacetan.
Karena itu Selasa 14/01/2020 pihak Perhubungan kerjasama dengan Sat Lantas Polres Kerinci menertibkan parkir di Jalan Raya yang mengakibatkan kemacetan tersebut.
Pantauan kerincitime.co.id saat di lokasi nampak mobil Dinas Kota Sungai Penuh dengan no polisi BH 75 RZ digembosi ban mobilnya oleh petugas.
“penertiban ini akan terus kami lakukan, karena ini meresahkan pengguna jalan yang sering terjadi kemacetan “ungkapnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan tidak boleh parkir di jalan sepanjang Jalan Nasional.
“2020 ini saya berjanji akan tetap menertibkan jalan jika ada keluhan dari masyarakat jika terjadi kemacetan” tegasnya. (ega)