Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Satu tersangka yang menjadi DPO kasus dugaan korupsi Pembangunan Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, disebut telah diketahui titik keberadaanya, oleh Penyidik Kejati Jambi.
“Titik keberadaan RS dalam kasus Auditorium UIN sudah kita ketahui,” kata Lexy Fatharani, Kasi Penkum Kejati Jambi, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Selasa (7/4).
Namun meski dinyatakan sudah diketahui, tim penyidik terkendala dalam segi penangkapan, karena adanya wabah Covid-19.
“Ya namun karena adanya wabah Covid-19, kita juga kesusahan. Apalagi yang bersangkutan sepertinya sudah membatasi penggunaan seluler,” tambahnya.
Diketahui, RS merupakan satu dari 5 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Jambi, dalam kasus ini. Namun 4 lainnya telah dilakukan penahanan, dan segera masuk ke tahap persidangan. (Irw)