Lumiere Resto Klaim Miliki SKPL-A Terkait Disebut Jual Miras
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Lumiere Resto & Lounge yang beroperasi di wilayah Muara Bungo telah cukup lama berusaha. Kali ini resto yang dimiliki Roffie Jimmy mendapatkan sorotan dari publik karena menjual minuman beralkohol di lounge lantai dua, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
Roffie Jimmy kepada media ini mengatakan bahwa resto yang dikelola memiliki izin lengkap. Disebutkan pria yang biasa dipanggil Aming, izin yang dimiliki mulai dari NIB (Nomor Induk Berusaha) 0220205321879 dan KLBI Nomor 56101 dan 56303 Restoran dan Kafe.
Kemudian resto ini juga memiliki izin lingkungan yang teregister oleh Bupati Bungo pada 30 Juli 2020 dan tertanggal 30 Agustus 2020. Tak hanya itu Lumiere Resto & Lounge mengikuti peraturan karyawan didaftarkan dan membayar iuran ke BP Jamsostek dengan nomor 072/REK/BPJSTK/08/2020.
Bentuk ketaatan lainnya oleh Lumiere Resto & Lounge juga mendapat rekomendasi SITU dari Satpol PP dan Damkar nomor 517/216/Damkar/VIII/2020 ditandatangani oleh Kabid Damkar. Serta bukti setor retribusi daerah alat pemadam kebakaran. Dan juga memiliki Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dari Pemerintah RI tertanggal 17 Agustus 2020 (Perubahan Kedua).
Tak hanya itu sebagai bentuk ketaatan Pemerintah pemilik usaha juga memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nomor 87.712.394.x-xxx.xxx. Serta memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dengan nomor 503/050/SITU/DPMPTSP/2020 ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Syafrizal tertanggal 12 Agustus 2020.
Disebutkan juga bahwa resto ini menjual minuman beralkohol, Roffie tak menampik karena usahanya memiliki izin dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dengan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) Nomor 215/SIPT/SKPL-A/2018 tertanggal 12 Mei 2018 – 12 Mei 2021 ditandatangani oleh Direktur Sarana Distribusi dan Logistik mewakili Menteri Perdagangan Sihard Hardjopan Pohan.
“Artinya kami semuanya lengkap izinnya dan dalam izin SKPL-A itu dibolehkan menjual minuman 0-5 persen. Kita tidak menjual diatas itu,” tegas Roffie, Senin (19/10).
Selain itu dikatakan pula bahwa pemilik resto mengintimidasi wartawan. Hal ini dibantah oleh Roffie bahwa istrinya maupun adiknya kala itu tidak ada mengintimidasi wartawan.
“Istri saya itu juga pekerja dan dia meminta agar jangan direkam. Permintaan pun disampaikan dengan baik, terlebih lagi adik saya tidak ada mengintimidasi,” terangnya.
Tak hanya itu dijelaskan Roffie jika Lumiere Resto and Lounge ini bukan diskotik seperti yang menjadi sorotan publik dewasa ini melainkan Lounge yang pada hari-hari tertentu ada Dj dan Live Music. “Jadi tidak benar kami buka Diskotik,” bantahnya. (Irw)