Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Proses pembebasan lahan tol yang menghubungkan Tempino, Provinsi Jambi ke Betung, Sumatera Selatan dan Jambi ke Rengat, Pekanbaru, akan diselesaikan tahun ini oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Kanwil BPN Provinsi Jambi Dadat Dariatna mengatakan, khusus jalaur Tol Jambi ke Rengat Pekan Baru, Riau baru masuk tahap pengukuran di wilayah Kabupaten Tanjab Barat dengan panjang 11 kilo meter. Sementara, untuk di Kabupaten Muarojambi juga masih tahap pengukuran.
“Kalau untuk masalah ganti ruginya masih sangat lama,” kata dia, Senin (15/2). Begitu pula dengan jalur Tol dari Jambi ke Betung, Sumatera Selatan, kini masuk dalam proses pengukuran. Kata dia, untuk tahap penyelesaian pengukuran ini harus diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Lanjutnya, nantinya akan megikuti jadwal yang telah ada untuk tahap penyelesaiannya. Yang terpenting saat ini semua instansi terkait harus mendukung tahap percepatan penyelesaian pengukuran dan pembebasan lahan tersebut.
“Kemungkinan tahun ini diselesaikan pengadaan tanahnya, bukan bangunan fisik yang diselesaikan,” tambahnya.
Dia menyebutkan, untuk penentuan nilai dalam pengukuran lahan tersebut masih belum dilakukan, nantinya ada tim yang akan turun langsung ke lapangan. Sementara untuk permasalahan sertifikasi, atau pembebasan tanah ada masyarakat yang protes bahkan tak ingin ganti rugi dan harga tanah tak sesuai, maka nantinya bisa masuk ke jalur hukum.
“Jika masyarakat menolah untuk ganti rugi, pengadaan tanah tetap kita lakukan, nantinya uangnya kita titipkan ke pengadilan, jadi harus tetap jalan,” sebutnya.
Diperkirakan, tahun 2024 mendatang semua Tol dari Betung Sumatera selatan ke Tempino Jambi, dan Jambi yang menghubungkan ke Rengat, Pekanbaru sudah tersambung. (Irw)
Sumber: Jambi-independent.co.id