Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Penegak Hukum diminta selidiki dugaan Penyimpnagan penggunaan Dana di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kerinci tahun 2020.
Ada dana Rp. 5 Miliar untuk kegiatan Operasional KB Kecamatan yang diduga kuat terjadi penyimpangan, informasi yang dihimpun, ada indikasi SPJ Fiktif dan mark up dana.
“Seperti pemiliharaan gedung, biaya pelatihan, SPPD, perlu di teliti lebih rinci penggunaannya” ungkap Syafri LSM Nuansa Kerinci.
Santer terdengan, peran Herjos sebagai Kadis PPKBPPPA dan Bendahara Jufri dalam pengelolaan dana tersebut.
Informasi yang diperoleh dari sumber menyebutkan bahwa Jufri sudah pindah ke Sekretariat DPRD Kerinci, namun masih juga menjadi bendahara di dinas PPKBPPPA.
Herjos dan Jufri hingga berita ini dipublih belum dapat dikonfirmasi. (red)