Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi mendesak Polisi di Sumatera Utara (Sumut) serius menangani kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap.
Mara Salem Harahap merupakan Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.com yang ditembak hingga tewas orang tak dikenal.
Peristiwa itu tak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Sabtu dini hari lalu.
Dewan Pers dan PWI Jambi mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.
“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
Ketua Dewan Pers mengimbau segenap komunitas pers di Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap secara proporsional dan membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
“Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers, seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers,” kata M Nuh.
Dikatakan M Nuh, merujuk pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam mobilnya yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun.
“Saudara Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ucap M Nuh.
Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.
“Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap,” kata M Nuh.
Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.
Senada dikatakan PWI mengajak seluruh wartawan di Jambi untuk mendoakan almarhum, semoga Allah SWT menempatkan ditempat terbaik disisi-Nya, mengampuni seluruh khilaf, menerima semua amal ibadahnya dan dilapangkan kuburnya.
“Kami turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan juga diberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan” ujar Ketua PWI Provinsi Jambi Ridwan Agus Depati melalui Sekretaris PWI, Hery Farmansyah, Minggu (20/6/2021) kemaren.
PWI meminta polisi Sumatera Utara segera mengungkap aksi biadab tersebut dan memprosesnya secara hukum yang berlaku.
Menurutnya, kejadian ini sekaligus ujian dan cobaan bagi kalangan wartawan agar kedepan terus menjaga kode perilaku dan kode etik.
“Serta mengutamakan keselamatan jiwa di atas segalanya,” kata Hery.
Mara Salem diduga dibunuh karena kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat negara, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Dia juga kerap memberitakan bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan. (Irw)
Sumber: Infojambi.com