Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Persoalan konflik tanah lokasi Pembangunan PLTA Kerinci di Batang Merangin kembali mencuat.
Selasa 31/08/2021 pukul 10.00 wib puluhan anak jantan anak Butino Rencong Telang Pulau Sangkar turun ke lokasi tanah yang sedang di kerjakan oleh PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di seberang Sungai Batang Merangin.
Dua alat berat dan sejumlah pekerja di usir dari lokasi saat menggarap tanah Ulayat Depati Rencong Telang Pulau Sangkar.
Atmawadi Ilyas salah seorang Depati Rencong Telang Pulau Sangkar mengungkapkan bahwa pihak PT. KMH sudah melanggar kesepakatan bersama dengan Depati Rencong Telang Pulau Sangkar 10 Maret 2021 perjanjian atas nama KMH Israwan bertempat di hotel Rumah Kito Jambi.
Kesepakatan tersebut adalah pihak PLTA boleh menggarap tanah lokasi seberang Sungai Batang Merangin depan Kantor PLTA Kerinci sesuai aturan sepanjang adat Depati Rencong Telang Pulau Sangkar.
“Belum sesesai sesuai perjanjian, KMH malah menggarap tanah dan mulai bekerja, karena itu anak jantan dan anak Butino Rencong Telang Pulau Sangkar turun ke lokasi” ungkapnya.
KMH kata Atmawadi, sejak awal pembebasan tanah sudah salah, “banyak rentetan yang salah sejak awal” ungkapnya. (Red)