Kerincitime.co.id, Berita Sumatera Barat – Seorang mahasiswi berinisial S (18), dugaannya menjadi korban pemerkosaan di areal kemping Batu Palano, Gunung Marapi pada Sabtu 28 Agustus 2021.
Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Bukittinggi Aipda Amelia Chandra pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu mengatakan, pelaku adalah R (24), warga asal Tanah Datar.
Menurut Amel, kejadian berawal saat S tengah kemping bersama pacarnya M (19).
Sekitar pukul 23.00 WIB, tenda pasangan kekasih asal Agam ini, didatangi R. Pelaku menuduh kedua mahasiswa ini telah berbuat senonoh.
Keduanya tak mengaku, namun pelaku mengeluarkan sebilah samurai, dan mengancam korban untuk mengakui perbuatannya. Tentu saja hal ini membuat korban ketakutan.
Pelaku kemudian menyuruh M pergi membeli rokok dan mie. S yang tinggal sendirian, diperkosa hingga tak berdaya.
Setelah puas menjalani aksinya, dan M pun telah kembali, pelaku kemudian menyuruh keduanya masuk tenda.
Paginya, kedua mahasiswa ini lantas bergegas turun. Petugas Posko yang curiga, kemudian menanyai keduanya.
Korban lantas mengadukan peristiwa ini, dan para pemuda setempat yang marah, lantas mengejar pelaku.
Pelaku berhasil melarikan diri, namun samurainya tertinggal. Pelaku sebelumnya juga sempat memeras korban senilai 250 ribu rupiah.
Berdasar kejadian ini, korban lantas melapor ke Polres Bukittinggi pada Senin 30 Agustus 2021 lalu dan pelaku pun tertangkap.
“Korban akan kita visum terlebih dahulu, sementara untuk pelaku terancam pasal 285 KHUP, ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ungkap Amel. (Irw)
Sumber: Katasumbar.com