HukumNasional

Komnas HAM RI Minta Polda Jatuhkan Sanksi ke Anggota Terkait Kekerasan di Wadas

Kerincitime.co.id, Berita Jateng – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Tengah (Jateng) menjatuhkan sanksi internal terhadap anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Desa Wadas, Purworejo. Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara usai melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jateng. Pertemuan tersebut dilakukan guna pendalaman peristiwa tanggal 8 Februari 2022 lalu di Wadas.

“Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Beka dalam keterangan yang dikutip Republika, Selasa (15/2/2022).

Beka menyampaikan, pertemuan itu dihadiri oleh Kapolda, Wakapolda serta jajaran Pejabat Utama Polda Jateng. Dalam kesempatan itu, Komnas HAM menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas.

“Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta Polda Jateng mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ujar Beka.

Selanjutnya, Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat bekoordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang dan menciptakan suasana kondusif di Desa Wadas. Komnas HAM juga menyinggung soal stigma hoaks yang dijatuhkan kepolisian terhadap dokumentasi perlawanan di Wadas yang tersebar di media sosial.

“Meminta Polda Jateng tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” ucap Beka.

Pada kesempatan tersebut, Beka menyebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya mengembalikan barang milik warga serta memerintahkan Kabid Propam melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga. “Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas,” tutur Beka. (Irw)

Sumber: Republika.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button