Punya Potensi Wisata, Izin Villa Tirai Embun Dipertanyakan
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Bumi Sakti Alam Kerinci kaya akan potensi wisata, betapa tidak potensi wisata mampu menjadi produk bagi pengusaha wisata dengan menjual potensi alam nan indah.
Salah satunya, Villa Tirai Embun yang berdiri di atas hutan produksi, dari data yang dihimpun LSM Perisai Kobra, hingga saat ini Villa Tirai Embun belum mengantongi izin, meskipun sudah mulai beroperasi.
“jika belum ada izin tentu belum bisa beroperasi” ungkap Ega Roy LSM Perisai Kobra.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) menyatakan bahwa pemilik Vila Tirai Embun belum mendapatkan izin untuk mengalihkan Hutan Produksi digunakan untuk hal lain.
“belum ada izin dari KLHK, masih dalam proses” ungkap Kepala Kesatuan Pengelolaan hutan Produksi Unit Satu,Neneng Susanti.
“Pembangunan vila di Bukit Tirai Embun tersebut ilegal. Kami tidak pernah keluarkan izin, karena untuk pembangunan di kawasan Hutan Produksi wajib mendapat izin dari KPHP,” jelas Neneng.
Dr.Dedi, pemilik Homestay Tirai Embun mengatakan bahwa izin Villa atau Homestay Tirai Embun saat ini masih dalam proses.
“Izin sedang dalam proses, menurut info dari Dinas Kehutanan sampai dimana ya saya juga kurang tau step-step nya. Kalau tidak salah ke kantor yang di Medan katanya,” katanya dilansir jambiindependet.co.id.
“Masih beroperasi kita sedang proses izin, kecuali kita tidak urus izin ya mungkin menyalahi aturan. Saya rasa setiap badan usaha lain juga seperti itu,”terangnya. (red)