Puluhan Mobil Angkutan Batubara Diamankan Ditlantas Polda Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi amankan 22 unit angkutan batubara yang masih nekat beroperasi di Jalan Nasional, di kawasan terminal truk Talanggulo, Lingkar Selatan, Kota Jambi, Minggu (5/3) lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi Kompol Sukarman mengatakan, angkutan batubara ini nekat melanggar aturan dan instruksi Gubernur Jambi. Dalam aturan tersebut, angkutan batubara dilarang beroperasi sejak 1 Maret 2023 lalu.
“Mereka ini nekat beroperasi saat adanya larangan aktivitas angkutan batubara melintas,” ujarnya, Kamis (9/3/23) kemaren.
Ia menyampaikan, awal mula angkutan batubara itu dihadang oleh puluhan warga di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Terminal Truk, Talang Gulo.
“Warga ini kesal karena angkutan batubara masih nekat beroperasi ditengah instruksi yang dikeluarkan,” terangnya.
Kata Sukarman, awalnya ada sebanyak 18 angkutan batubara dihadang warga saat melintas di sore hari. Kemudian saat dinihari atau subuh, polisi kembali mengamankan empat angkutan batubara.
Guna mengantisipasi adanya keributan antara warga dan sopir, Ditlantas Polda Jambi langsung turun ke lokasi, dan langsung mengamankan angkutan batubara tersebut.
“Ya, kita sudah tilang. Untuk kendaraannya kita amankan ke Ditlantas Polda Jambi,” pungkasnya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com