Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Satu lagi Residivis, sudah 3 kali keluar masuk LP pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka pelaku Henrizal alias Hen Arok berusia 42 tahun terpaksa dihadiahi timah panas di kaki sebelah kiri oleh petugas karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas Polsek Gunung Kerinci.
“Pelaku Curanmor Henrizal alias Hen Arok (42) pekerjaan sopir, alamat Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Kerinci yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna biru nopol BH 2738 DK, Noka : MH1JF519AK106051 Nosin : JF51E-1116018.
Motor tersebut milik korban Naufal Fadhilah (21) pekerjaan sopir, alamat Desa Mukai Tinggi, Kec. Siulak Mukai, Kerinci.
“Tempat kejadian pencurian sepeda motor tersebut dilakukan pelaku Hen Arok berlokasi di Desa Mukai Tinggi tempat domisili korban,”ungkap IPTU ALTI IRAWAN.
Kronologis Kejadiannya, Senin 8 Mei 2023, sekitar pukul 02.00 WIB Kapolsek Gunung Kerinci, IPTU Alti Irawan.SH, bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci melakukan pengecekan TKP Pencurian Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Nopol BH 2738 DK, di Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Kemudian didapat informasinya korban pemilik sepeda motor, bahwa motor dicuri oleh pelaku bernama Henrizal alias Hen Arok Bin Arok.
Selanjutnya masih pada hari sama sekitar pukul 03.00 WIB, Kapolsek Gunung Kerinci bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Namun saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan pada petugas kepolisian, sehingga petugas kepolisian melakukan upaya melakukan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan pelaku.
Ironisnya, pelaku samasekali tidak menghiraukan perintah petugas kepolisian, malah pelaku terus melakukan perlawanan dengan menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan sebilah besi runcing tajam.
Karena mengancam keselamatan jiwa petugas kepolisian yang melakukan penangkapan, maka pada saat itu petugas kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan.
Terungkap kasus pencurian motor korban ini, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/V/2023/SPKT/POLSEK GUNUNG KERINCI/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI.
Saat ini Pelaku Curanmor Henrizal alias Hen Arok bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. (ega)