Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sidang kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci pada hari ini Selasa 9 Mei 2023 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Pantauan diruang sidang AD menggunakan baju koko Putiah dengan kopiah hitam, Loli menjalani sidang melalui zoom, dan terdakwa Beni juga melalui zoom.
Menariknya Jondri Ali hadir dalam sidang ini. Saat dikonfirmasi ia mengungkapkan bahwa hanya sebagai saksi untuk terdakwa Adli.
“Iya, saya hanya memenuhi undangan sebagai untuk pak Adli,”ujar Jondri Ali diruang sidang Tipikor Jambi, dilansir Hang-tuah.com Selasa, (9/5).
Sementara itu Adli saat dikonfirmasi Adli tidak berkomentar saat ditanya persiapan sidang hari ini. Namun ia mengatakan sudah menyerahkan kepada Kuasa Hukum yang telah ditunjuk. “Silakan konfirmasi pengacara saya,”sebutnya.
Menurut keterangan Kuasa Hukum terdakwa Beni, Oktir Nebi S.H., M. H., kepada Hang-tuah.com mengatakan siap mengikuti tahapan sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.
“Iya, insya Allah kami siap mengikuti sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi,”ungkap Oktir.
Sidang kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2017-2021 mengalami kerugian negara sebesar Rp. 4,9 Miliar.
Hingga pukul 16.30 wib sidang masih berlanjut yakni mendengar keterangan Jondri Ali. (red)