Polisi Berhasil Ungkap Mafia Tanah di Jambi
10 Personel Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi dan 4 Personil Sat Reskrim Polresta Jambi Raih Penghargaan dan Pin Emas
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Bukti kinerja Polda Jambi dan jajaran terkait Satgas Anti Mafia Tanah, 10 Personel Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Jambi dan 4 Personil Sat Reskrim Polresta Jambi meraih penghargaan dan Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP atas keberhasilan menyelesaikan kasus pertanahan yang merupakan Target Mafia Tanah tahun 2023 yang penyerahan dan penyematannya dilakukan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M.Si pada saat apel pagi di Mapolda Jambi hari Senin, (13/11/2023)
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono dalam arahannya pada apel pagi menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang menerima penghargaan, tetap semangat dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Penghargaan Ini merupakan bukti nyata bahwa apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan kita diakui dan dihargai oleh Menteri dan Pimpinan Polri,” ujar Kapolda Jambi.
Ditambahkan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah tersebut berkat kerjasama antara Polda Jambi bersama Kejaksaan Jambi dan Kanwil BPN Jambi serta arahan dan asistensi dari Bapak Kapolda, Kajati serta Kanwil BPN Jambi hingga Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR / BPN, Staf Khusus Menteri bidang penanganan sengketa tanah dan konflik pertanahan dan Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan sehingga selain penghargaan berupa Piagam diberikan juga PIN Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bapak Marsekal (Purn) Dr. (Hc) Hadi Tjahjanto, S.IP.
“Penghargaan yang diterima oleh rekan-rekan kita menjadi pemompa semangat bagi kita untuk terus kerja sama, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam menghadapi perkara-perkara pertanahan di Prov Jambi” jelas Andri Ananta. (Ega)