HOT NEWSHukum

Janji Kasat Reskrim Polres Kerinci Berantas Rokok Illegal

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Masih ingat penangkapan besar-besaran gudang Rokok Luffman September 2022.

Ratusan Dus rokok tanpa bea Cukai dan 2 orang pelaku diamankan.

Barang bukti Rokok diduga illegal yang di dapatkan ditangan pelaku sebanyak ratusan, ini menjadi apresiasi bagi Polres Kerinci saat itu.

Namun ini Sindikat bisnis rokok ilegal di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi semakin menjadi-jadi.

Kasat Reskrim AKP. Very Prasetywan, SH, MH saat dihubungi berjanji akan memberantas peredaran rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

“Kami akan bertindak segera dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. Jika ada informasi yang valid, segera sampaikan. Mari bersama-sama kita berantas peredaran rokok ilegal,” ujar AKP. Very.

Baca juga:  Rizal Djalil Nyatakan Dukung Monadi - Murison

Informasi yang dihimpun, bisnis rokok Illegal ini telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar dari sektor cukai, ini sudah berlangsung cukup lama.

Rokok dari berbagai merk bebas beredar di pasar, grosir, kelontong, bahkan kedai kecil di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Isbal, aktivis di Kerinci mengungkapkan apresiasi kepada Kasat Reskrim yang siap memberantas peredaran rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci.

“Kita tunggu gerakan total dan serius dari penegak hukum”  ungkapnya.

Sebab kata Isbal, dugaan keterlibatan oknum aparat pun mencuat dalam peredaran rokok ilegal ini.

Karena itu perlu tindakan tegas dan kerjasama lintas sektor untuk menghentikan sindikat ini serta menyelamatkan keuangan negara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button