97 Miliar Dana BKBK Belum Cair, Bom Waktu Bagi Al Haris
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun 2024 sebanyak 1.399 Desa Se-Provinsi Jambi diperkirakan sebesar Rp. 97 Miliar.
Akan menjadi bom waktu bagi Al Haris Gubernur Jambi jika dana tersebut tidak cair atau terlambat dicairkan.
Pada akhir 2024 lalu, pemerintah provinsi Jambi berjanji akan dicairkan pada bulan Pebruari 2025, namun anehnya beredar kabar akan dicairkan pada November 2025.
Hal ini membingungkan bagi semua Kepala Desa, BPD dan Perangkatnya.
Abdul salah satu sekretaris Adat Desa di Kerinci mengaku kecewa dengan kondisi ini.
“Janji Al Haris Gubernur Jambi akan cair pada bulan Pebruari 2025 ini, tapi ceritanya sudah berubah, akan dicairkan pada November 2025” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa dalam BKBK tersebut ada honor untuk adat, Kades PKK, Guru Ngaji, Garim Masjid, Imam Masjid dan lain-lain.
“Janji itu waktu sebelum pilkada, tapi setelah pilkada malah tidak jelas” ungkapnya.
Masyarakat pertanyakan komitmen Al Haris Gubernur Jambi terkait persoalan tersebut. (Red)