HOT NEWSKerinci

Oknum Dewan yang Diduga Kuat Pemilik Pokir PJU Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.

Beredar kabar bahwa proyek senilai Rp. 5.5 Miliar itu merupakan pokir anggota DPRD Kerinci 2023. Ada 15 nama oknum anggota DPRD Kerinci yang diduga sebagai pemilik Pokir Proyek Pokir tersebut.

Beberapa nama oknum anggota DPRD santer terdengar, seperti Edminudin, Boy Edwar, Amrizal, Mukhsin, Panca.

Ketika dikonfirmasi, tidak satupun ada jawaban dari mereka (Anggita DPRD.red).

Dari hasil wawancara dengan tersangka kasus PJU, membenarkan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD tersebut.

Baca juga:  Uang Komite MAN 1 Sungai Penuh Dipertahankan

“ada 15 nama oknum anggota DPRD Kerinci diduga ikut” ungkapnya.

Oknum anggota DPRD tersebut saat ini sibuk dan panik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita akan buktikan di persidangan, semua bukti-bukti keterlibatan anggota DPRD” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa proyek PJU ini dengan nilai awal Rp. 3,4 miliar kemudian mengalami perubahan anggaran menjadi Rp. 2,1 miliar, dengan total keseluruhan mencapai Rp.5,5 miliar. Dari hasil penyelidikan, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp. 2,7 miliar.

Setelah proses penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, tim penyidik menetapkan tujuh tersangka dengan inisial:

HC (Kadis Perhubungan), NE (Kabid Lalu Lintas), F, AN, SN, G, dan J.

Baca juga:  Wajib Kesini Dehh..!! Caffee Viral Dengan Desain Estetik yang Terbarui di Sungai Penuh Kab Kerinci

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengungkapkan bahwa modus dugaan korupsi ini melibatkan kerja sama antara oknum pengguna anggaran dan pemilik lima perusahaan pelaksana proyek, yang seharusnya dilakukan melalui proses lelang terbuka (tender), namun diduga diselewengkan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button