Berita KERINCI. Kerincitime.co.id – Pertemuan antara DPRD Kab. Kerinci bersama DPRD Kota Sungai Penuh yang berlangsung Rabu kemarin (11/02) guna membahas penyelesaian aset tahap II. Untuk mempermudah pembahasan ini, juga ditengahi oleh tim penyelesaian.
Hal ini disampaikan oleh Amri Swarta, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci ketika dikonfirmasi SR28 di ruang kerjanya, Kamis (12/02). Ia mengatakan dalam pembahasan kemarin itu, pihak DPRD Kota Sungai Penuh terlalu ngotot untuk mempertanyakan aset-aset sesuai dengan perincian yang telah disusun.
” Pembahasannya kemarin itu DPRD Kota masih ngotot minta perincian aset yang habis pakai, seperti mesin tik. Dan meminta data aset-aset, seperti Gedung Kincai Plaza, Pasar Tanjung Bajure, Pasar Beringin, dan RSUD untuk diselesaikan segera,” katanya.
Dalam penyelesaian aset ini kata Amri Swarta, seperti barang habis pakai tidak dapat dapat diperlihatkan.
“Jika memang sulit dihitung aset semacam ini, kami sepakat untuk melibatkan tim ahli agar dapat diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pembahasan lebih lanjutnya, kata Sekwan, akan melibatkan pihak-pihak dinas instansi terkait.
“Nah, seperti barang habis pakai ‘kan sudah tidak ada lagi, namun masih juga ngotot mau minta barang itu. Sekarang ini tinggal lagi membahas dan melibatkan masing-masing SKPD terkait dari kedua daerah untuk diteliti. Bila itu sudah selesai, tinggal teknis dan penyerahannya saja,” sebutnya.
Pembahasan selanjutnya, akan dituangkan dalam pembahasan lebih lanjut, setelah mendapat keterangan dari masing-masing dinas dan instansi terkait.
” Baik pihak kota maupun kabupaten sepakat untuk turun ke masing-masing dinas mempertanyakan mekanisme terkait aset, kemudian dibahas lagi bersama-sama,” tukasnya.
Reporter : Ero/Sat/sr28