BERITA SUNGAIPENUH – Kodim 0417 Kerinci sekitar pukul 11.50 Kamis (26/2) berhasil mengamankan 16 karung pupuk subsidi SP 36 di Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh. Pupuk tersebut diduga akan digunakan diluar wilayah peruntukannya.
Dandim 0417 Kerinci Letkol CZI Herfin Kartika Aji membenarkan Kamis (26/2) pukul 11.50 pihaknya telah mengamankan pupuk subsidi jenis SP 36 di Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh. “Benar pupuk subsidi tersebut diamankan oleh Serka Ridwan, Babinsa Ramil 417/06,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, 16 karung pupuk dan mobil kijang nopol BA 1728 QJ milik Arif Arifin (43) warga Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Menurutnya, indikasi awal pelaku Arif membeli pupuk untuk digunakan diwilayah Kayu Aro, Kabupaten Kerinci yang bukan wilayah peruntukan pupuk tersebut. “Wilayah peruntukan pupuk tersebut yaitu disekitar Desa Rawang, Kota Sungaipenuh,” sebutnya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Makodim 0417 Kerinci. Sementara pembeli dan distributor pupuk sedang diambil keterangannya di kantor unit intel.
(dik/jambiupdate)