JambiMeranginPilkadaPolitik

Al Haris: Terima Kasih Masyarakat Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi –  Al Haris-Abdullah Sani kembali dinyatakan menang di Pilgub Jambi 2020 dari hasil hitung cepat KPU atau Sirekap dengan data masuk 100 persen, setelah sebelumnya Haris-Sani dinyatakan menang Pilgub berdasar quick count LSI, ADRC dan PKB.

Dari data Sirekap, pasangan Al Haris-Abdullah sani menang dengan perolehan suara sebesar 38,1 persen. Pasangan ini unggul dari dua rivalnya, yaitu pasangan CE-Ratu dan Fachrori-Syafril.

Pasangan CE-Ratu hanya mendapatkan 37,3 persen suara dan pasangan Fachrori-Syafril hanya 24,6 persen suara.

Unggul hasil Sirekap ini, Al Haris mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Provinsi Jambi yang telah memilih Haris-Sani pada Pilgub jambi 9 Desember 2020.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Mudah-mudahan apa yang bapak-ibu niatkan di hati untuk memilih kami berdua menjadi berkah bagi bapak-ibu sekalian dan menjadi amanah besar.

yang manakala kalau kami ditakdirkan Allah terpilih dan hasil pleno KPU nanti menunjukkan Haris-Sani terpilih,” kata Al Haris, Rabu (16/12/2020).

Dirinya juga meminta kepada semua pendukungnya terkhusus timses untuk tidak beruporia dan memancing situasi menjadi panas.

“Semua tim harus menjaga stabilitas. Semua tim jangan memancing atau terpancing. Kita tunggu hasil pleno KPU Provinsi Jambi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Pemenangan Al Haris-Sani menyampaikan dari hasil pleno tingkat kecamatan yang sudah selesai Al Haris-Sani unggul dengan meraup 596.589 suara (38,1 Persen).

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Sementara, di posisi kedua ditempati pasangan CE-Ratu 587.172 suara (37,5 Persen), sedangkan pasangan Fachrori-Syafril berhasil mengumpulkan 383.639 suara (24,5 persen). (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button