HOT NEWSHukumJambi

Ansori Harap DKPP Memutuskan Seadil-adilnya, Terkait Pekara Sanusi Komisioner KPU Jambi

Kerinci time.co.id, Berita Jambi – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dijadwalkan Rabu (21/4/2021) akan memutuskan 14 perkara yang telah disindangkan. Dari 14 perkara tersebut salah satunya yakni Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi.

Ansori selaku pengadu pada perkara M. Sanusi ini mengatakan dirinya telah mendapat surat undangan DKPP pada pukul 15.00 WIB tadi.

“Insya Allah saya akan mengikuti sidang putusan itu, dan berharap DKPP memutuskan perkara Ini dengan seadil-adilnya, apalagi ini menyangkut masa depan Jambi,” kata Ansori, Selasa (20/4/2021).

Ia mengungkap jika melihat dari jalannya sidang lalu, teradu mengakui apa yang kami laporkan soal permintaan data rahasia KPU Provinsi Jambi. Dan

Baca juga:  Rokok Illegal; Titan, Coffe, Gess, Rama, Rasta dan Luffman Bebas Beredar di Kerinci

“Saksi (Ivan, red) juga sudah memberikan keterangan untuk menguatkan aduan kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, persidangan perkara M. Sanusi ini digelar pada 5 Maret lalu. Kasus dengan nomor perkara 43-PKE-DKPP ini mengenai dugaan memberikan data yang tidak diperbolehkan dimiliki orang luar.

Putusan kasus ini akan dibacakan hari ini, Rabu (21/4/2021) pada pukul 9.30 WIB. Putusan persidangan ini disiarkan secara langsung lewat akun resmi DKPP RI.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button