Apa Saja yang Dilakukan KPK di Kerinci dan Sungai Penuh, Ini dia Catatannya
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Selama satu minggu di Jambi, KPK melakukan evaluasi terhadap program pencegahan korupsi di Jambi, dan ditutup dengan monev optimalisasi penerimaan daerah Provinsi Jambi.
“Keseriusan KPK ini diharapkan berdampak pada masyarakat yang lebih menikmati anggaran di Jambi,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (14/3) dilansir metrojambi.com.
Setelah melakukan rapat koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan program pencegahan di Provinsi Jambi, Senin (11/3) lalu, hari ini, Kamis (14/3), tim KPK menuju Kota Sungai Penuh, untuk melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah dan DPRD setempat.
Rapat koordinasi dengan Walikota Sungai Penuh dilakukan pagi tadi pukul 09 – 12 WIB.
KPK menyampaikan evaluasi program 2018 dan sosialisasi program 2019 pada Walikota Sungai Penuh dan jajarannya. Setelah koordinasi dilakukan, tim bersama pihak Pemkot Sungai Penuh mengunjungi kantor ULP untuk melihat langsung bagaimana perkembangan upaya perbaikan unit layanan pengadaan yang dilakukan di sana.
Siang ini, pukul 14.00 WIB akan dilanjutkan dengan rapat bersama DPRD Kota Sungai Penuh. Pada prinsipnya KPK menyampaikan data-data tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, pemenuhan 8 program Pencegahan Korupsi, serta data-data penanganan perkara, khususnya yang melibatkan Kepala Daerah dan Anggota DPRD.
Sementara itu, Rabu (13/3) kemarin, KPK juga mendatangi pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci. Rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan pada Pk.13.00-15.00 WIB di Auditorium Kantor Bupati Kerinci. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan jajarannya.
Di Kabupaten Kerinci ini, Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa:
- Progress ren aksi 2018 Kabupaten kerinci berada pada 55% (masih dibawah rata-rata renaksi nasional 58%)
- Sementara itu kepatuhan LHKPN 28,13% eksekutif (9 orang yang melapor dari 32 wajib lapor. Legislative kepatuhan 0,00% ( dari 29 wajib lapor, belum ada yang melaporkan).
- Sedangkan yang melaporkan penerimaan Gratifikasi hanya 4 ASN.
“Dari evaluasi 2018, ada beberapa catatan perbaikan yang kedepannya perlu terus dilakukan progress implementasinya: Penyempurnaan e-planing dan e-budgeting, Penguatan ULP, Perbaikan Aplikasi PTSP, Penanganan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, Kepatuhan terhadap LHKPN, Implementasi Tax Clearance dan Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang akuntabel,” beber Febri.
Selain evaluasi tahun 2018, KPK juga mensosialisasikan program di tahun 2019 yang didorong untuk diimplementasikan. Program tersebut adalah:
- Optimalisasi program penerimaan daerah (Sumber Pajak Provinsi dan Kota/Kab: Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Reklame, PBB&BPHTB, dsb)
- Manajemen aset daerah (Pencatatan,Pemanfaatan,Kepemilikan,Pengawasan& Pengendalian)
- Pendidikan (Regulasi insersi Pendidikan Anti Korupsi)
- Sumber Daya Alam (Perizinan, Database, Kinerja , Pengawasan: Hutan, Perkebunan, Pertambangan, Kelautan)
- Kesehatan (Database, standarisasi pelayanan kesehatan, dana kapitasi)
- Survey penilaian integritas (Menilai upaya pencegahan korupsi, kerjasama KPK, Pemda & BPS).
Sorenya, Pk.16.00 -17.30 WIB tim KPK mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD yang hadir dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta pejabat di inspektorat Kerinci.
KPK juga mengingatkan kembali terkait dengan modus-modus korupsi yang selama ini sudah dipetakan oleh KPK diantaranya :
- Perencanaan APBD:
- Pembagian dan pengaturan “jatah proyek” APBD dan Ijon proyek
- Meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD
- Penganggaran APBD
- Pembahasan dan pengesahan RAPBD “Uang Ketok”, dll
- Dana aspirasi
- Pokir yang tidak sah
- Pelaksanaan APBD: PBJ ïƒ mark-up, penurunan spek/kualitas, dan pemotongan oleh bendahara
- Perizinan
- Pembahasan & Pengesahan Regulasi
- Pengelolaan pendapatan daerah
- Rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian
- Pelayanan public
“KPK mendatangi langsung daerah-daerah di Jambi ini sebagai bentuk perhatian KPK pada masyarakat Jambi agar melalui upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan para pejabat di Jambi, maka diharapkan anggaran yang ada lebih dapat dinikmati oleh masyarakat, tanpa dipotong atau dikorupsi terlebih dahulu,” pungkas Febri. (*)