HOT NEWSKerinci

Apresiasi untuk LSM Reaksi dan Geransi Bongkar Kasus Galian C Illegal di Kerinci Hingga 7 Pelaku Jadi Tersangka

Kerincitime.co.id, Berita – Patut di apresiasi, langkah baik yang dilakukan oleh aktivis di Kerinci, LSM Reaksi dan LSM Geransi menjadi pelopor utama dalam pengungkapan kasus Tambang Galian C Illegal.

7 Pelaku sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka. 7 dari 6 lokasi tambang galian C Illegal di Kerinci menjadi atensi serius oleh Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi, Polres Kerinci.

Ketujuh tersangka tersebut adalah ROLIX ANDIAN, SE Alias PAK ALEYA, DONI CENDRA, ARLI Alias LI,  RIANTO, ARDI AGUSTIAN, MUKHLIS dan Nurmali (pak Tiwi).

“Capaian hingga Polisi tetapkan 7 Pelaku Galian C Illegal sebagai tersangka, adalah perjuangan laporan LSM Reaksi dan LSM Geransi” ungkap Ketua Aliansi Bumi Kerinci Harmo didampingi Soni Yoner Minggu 25/07/2021.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Atas prestasi ini, Aliansi Bumi Kerinci mengundang dua LSM Reaksi dan LSM Geransi untuk diskusi tentang galian c Illegal.

Masih banyak lokasi tambang galian C Illegal yang masih beroperasi, perjuangan ini tidak bisa berhenti sampai hari ini.

“Kita undang LSM Reaksi dan LSM Geransi untuk diskusi, ini merupakan apresiasi terhadap aktivis lingkungan di Kerinci yang mau dan berani membongkar aktivitas tambang galian C Illegal di Kerinci, dalam jadwal sore tadi, tapi ada kendala teknis, kita akan atur ulang jadwalnya” ungkap Harmo.

Bukan tidak boleh beroperasi, kata Harmo, tapi penuhi izin sesuai dengan aturan yang ada, dan pemerintah juga harus mempermudah dalam proses administrasi pengurusan perizinan.

Baca juga:  Monadi-Murison Raih Dukungan Tokoh Besar

“ini upaya penertiban, kita tidak melarang, tapi penuhi izin sesuai dengan aturan” terangnya. (Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button